Guru MAN 2 Yogyakarta, Eny Rohaeni, S.Pd. Terima SK Kenaikan Pangkat

Yogyakarta (Kemenag Kota Yogyakarta) – Suasana apel Senin pagi (29/09/2025) di halaman Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta berlangsung khidmat dan penuh semangat. Momen istimewa mewarnai kegiatan rutin tersebut dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 20 Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya Eny Rohaeni, S.Pd., yang resmi naik ke golongan IV.b.

Bertindak selaku pembina upacara, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, H. Ahmad Mustafid, S.Ag., M.Hum., menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dalam bekerja. Dalam amanahnya, beliau menyampaikan bahwa ASN Kementerian Agama harus senantiasa bekerja dengan ikhlas, cerdas, tuntas, dan penuh tanggung jawab.

“Kenaikan pangkat bukan hanya penghargaan atas kinerja, tetapi juga amanah baru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Mari jaga profesionalisme dengan bekerja ikhlas, cerdas, dan tuntas agar keberadaan kita benar-benar memberi manfaat,” tegasnya.

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, H. Ahmad Shidqi, S.Psi., M.Eng., yang menyerahkan secara simbolis kepada para ASN yang menerima penghargaan tersebut. Kakamenag menambahkan bahwa kenaikan pangkat ini hendaknya menjadi dorongan motivasi untuk semakin berkontribusi dalam membangun layanan keagamaan yang lebih baik di Kota Yogyakarta.

Bagi Eny Rohaeni, S.Pd., capaian ini merupakan buah dari dedikasi dan komitmen dalam mengabdi di lingkungan Kementerian Agama. Dengan semangat baru, siap melangkah lebih jauh dalam menunaikan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.

Kenaikan pangkat yang diberikan kepada 20 ASN kali ini menjadi bukti nyata bahwa kinerja, loyalitas, dan pengabdian akan selalu mendapat penghargaan. Sekaligus, menjadi motivasi bersama untuk terus menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kementerian Agama Kota Yogyakarta. (pusp)


Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
wa Chat via WhatsApp