Langkah Strategis Menuju Pelayanan Publik Inklusif : MAN 2 Yogyakarta Ikhtiar Mewujudkan Pelayanan Ramah Kelompok Rentan

Yogyakarta (MAN 2 Yogyakarta) - Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik yang inklusif, MAN 2 Yogyakarta mendapatkan pendampingan langsung dari Chilyati, S.Ip, seorang pemerhati sekaligus pendamping teknis bidang pelayanan publik. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan peran Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) sebagai role model penyedia layanan ramah kelompok rentan, termasuk bagi penyandang disabilitas, Rabu (02/06/2025) di ruang Gedung Cagar Budaya. Kegiatan diikuti Area 6 Pelayanan Publik Zona Integritas dengan Koordinator Rita Setyowati, S.Pd, M.Pd.

Pendampingan yang dilakukan tidak hanya fokus pada peningkatan inovasi, namun juga menyentuh aspek mendasar dari kebijakan pelayanan inklusif. Chilyati menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh bersifat eksklusif, melainkan harus memberikan ruang, akses, dan penghormatan yang sama terhadap seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.


“Kebijakan inklusif bukan sekadar dokumen, tetapi perlu diterjemahkan dalam langkah nyata. Pelayanan yang ramah bagi kelompok rentan, terutama penyandang disabilitas, harus menjadi komitmen bersama di setiap satuan kerja, termasuk madrasah,” tegas Chilyati dalam sesi pembukaan.

Beberapa hal strategis yang ditekankan dalam pendampingan ini antara lain adalah pemantauan dan evaluasi berkala terhadap penyelenggaraan pelayanan publik inklusif, serta penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung kebutuhan seluruh ragam disabilitas. Tak kalah penting, aspek sikap dan kapasitas petugas layanan juga menjadi fokus, agar mereka dapat memberikan pelayanan yang ramah, sensitif, dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.

MAN 2 Yogyakarta juga didorong untuk mengakselerasi transformasi digital dalam pelayanan publik, dengan memastikan bahwa sistem digital yang dikembangkan juga inklusif dan mudah diakses oleh seluruh warga madrasah, termasuk yang memiliki hambatan fisik, visual, maupun sensorik.

Chilyati menekankan pula bahwa keberhasilan pelayanan inklusif hanya dapat dicapai melalui kolaborasi menyeluruh antar pemangku kepentingan, baik internal madrasah, pemerintah, masyarakat, hingga organisasi penyandang disabilitas. Oleh karenanya, prinsip dasar dalam pemenuhan sarana dan prasarana bagi kelompok rentan harus dipegang teguh:

1.Sederhana: Prosedur yang jelas, mudah dipahami, dan tidak berbelit. 

2.Keadilan: Menjamin bahwa seluruh sarana dapat digunakan oleh semua penyandang kebutuhan khusus.

3.Partisipatif: Mengajak masyarakat dan pihak terkait dalam proses perencanaan hingga evaluasi.

4.Akuntabel: Seluruh langkah dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

5.Berkelanjutan: Dapat dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan kemampuan anggaran dan kebutuhan riil.

Kepala MAN 2 Yogyakarta, Hartiningsih, S.Pd., M.Pd, menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk menjadikan madrasah sebagai lingkungan yang ramah, aman, dan inklusif bagi seluruh siswa dan masyarakat.

“Kami terus belajar dan berbenah. Pendampingan ini membuka cakrawala kami bahwa melayani adalah amanah yang harus menjangkau semua pihak, tanpa kecuali,” ujarnya.

Dengan semangat membangun madrasah inklusif dan berkeadilan, MAN 2 Yogyakarta bertekad mewujudkan pelayanan publik yang humanis, inovatif, dan berpihak pada seluruh lapisan masyarakat. (pusp)


Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
wa Chat via WhatsApp