Yogyakarta (MAN 2 Yogyakarta) – MAN 2 Yogyakarta resmi ditetapkan sebagai salah satu madrasah piloting dalam program Cyber Madrasah 2025 oleh Kementerian Agama RI melalui Kantor Wilayah Kemenag DIY. Penetapan ini merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi pembelajaran berbasis digital di lingkungan madrasah.
Program
Cyber Madrasah mengacu pada regulasi nasional, antara lain PP Nomor 32 Tahun
2013 tentang Standar Nasional Pendidikan serta PMA Nomor 90 Tahun 2013 yang
telah diubah dengan PMA Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Madrasah. Pedoman teknisnya mengacu pada Panduan Penyelenggaraan Madrasah
Digital yang diterbitkan Kemenag.
Kepala
MAN 2 Yogyakarta Singgih Sampurno, S.Pd, MA, menyampaikan rasa syukur atas
kepercayaan ini dan menyatakan kesiapan madrasah untuk menjadi percontohan
dalam pengembangan pembelajaran berbasis digital. “Ini merupakan amanah besar
dan peluang untuk terus maju dalam memberikan layanan pendidikan berkualitas
berbasis teknologi,” ungkapnya.
Dengan
ditetapkannya sebagai Madrasah Piloting Cyber Madrasah, MAN 2 Yogyakarta
diharapkan dapat melaksanakan berbagai kegiatan yang mendukung transformasi
digital, mulai dari pengembangan kurikulum, pelatihan guru, hingga penyediaan
sarana-prasarana penunjang pembelajaran digital.
Sebagai
madrasah piloting, MAN 2 Yogyakarta akan mengimplementasikan berbagai inisiatif
pembelajaran digital yang diharapkan dapat menginspirasi madrasah lain, baik di
wilayah Yogyakarta maupun secara nasional, dalam mewujudkan transformasi menuju
pendidikan madrasah 5.0. (pusp)
Berikan Komentar