MAN 2 Yogyakarta Ikuti, “Sosialisasi Cegah Judi Online di Lingkungan KanKemenag Kota Yogyakarta

Yogyakarta (MAN 2 Yogyakarta) – Kepala MAN 2 Yogyakarta Singgih Sampurno, S.Pd, MA, Kepala Tata Usaha Isti Wahyuni, SE, MM beserta segenap civitas akademika ikuti, “Sosialisasi Cegah Judi Online di Lingkungan KanKemenag Kota Yogyakarta,” Jumat (28/06/2024) secara zoom meeting dan akses media You Tube yang dapat diakses melalui https://www.youtube.com/watch?v=B_M_wGQz0bw.

H. Nadhif, M.SI, Kepala Kantor Kementerian Kemenag Kota Yogyakarta menyampaikan materi dengan berikan penegasan-penegasan untuk mengajak seluruh ASN untuk secara massif dan kontinyu berikan edukasi dan berkontribusi aktif untuk memberantasnya, dimanapun berada.


7 Bahaya yang sangat serius yang diakibatkan judi online; 1. Kecanduan hingga meningkatkan resiko bunuh diri; 2. Kian terpuruknya kondisi keuangan diri dan keluarga; 3. Memicu tindakan criminal dan/atau membahayakan orang lain; 4. Pelanggaran privasi dan tersebarluasnya data pribadi; 5.  Rusaknya hubungan baik di keluarga dan pihak lain; 6. Terjebak lingkaran setan dan pinjaman online illegal; 7.  Anak terancam putus sekolah dan kehilangan.

Nadhif mengemukakan 7 bahaya yang sangat serius pada kegiatan ini. Selain itu menandaskan 3 dampak yang perlu perhatian serius, pertama pada ekonomi keluaraga yang mengakibatkan kondisi ekonomi tidak stabil dan rusaknya hubungan rumah tangga, yang kedua dampak sosial mengakibatkan pelaku judi dikucilkan oleh masyarakat dan meningkatnya kriminalitas, dampak ketiga, jika kalah dalam berjudi, pelaku akan mengalami stress atau depresi dan jika menang, pelaku akan terbiasa dengan gaya hidup hedonism.


Terakhir Nadhif menyampaikan iktiyar yang bisa dilakukan,

Yang Pertama upaya pencegahan (preventif); Melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat; Melakukan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah; Mengajak masyarakat untuk hidup taat beragama

Yang kedua, upaya penanggulangan (represif);  Mencari informasi dari masyarakat; Melakukan penyelidikan dan peyidikanı Membentuk tim khusus untuk memata-matai ; Melakukan penyergapan

Acara diakhiri dengan tanya jawab (pusp)

 


Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
wa Chat via WhatsApp