Yogyakarta (MAN 2 Yogyakarta) – MAN 2 Yogyakarta gelar tatib lantas dengan melakukan pengecekan SIM kepada seluruh siswa kelas X, XI, dan XII yang mengendari motor untuk berangkat ke madrasah. Wakaur Kesiswaan Dyah Estuti Tri Hartini, S.Pd, beserta staf Syukron Abidin, S.Fill.I, Harun Ikhwantoro, S.Pd, Anita Dwi Roselly, S.Pd, Jas , dan Riries Caesariiana S, Pd lakukan cek SIM (Surat Ijin Mengemudi), siswa di depan parkir kendaraan 3 lantai, Kamis (25/07/2024)
MAN 2 Yogyakarta siaga sukseskan
tatib lantas sebagai bagian dari masyarakat. Kawal SIM sebagai upaya membangun
keluarga akademisi yang cerdas. Cerdas beriman-bertaqwa, cerdas kuasai
pengetahuan-teknologi, berkontribusi kepada kemajuan peradaban.
SIM adalah dokumen resmi yang
dikeluarkan oleh pihak kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang diizinkan
mengemudikan kendaraan bermotor. Ini menunjukkan bahwa pemegang SIM telah
memenuhi syarat-syarat tertentu dan telah lulus ujian mengemudi. Dengan adanya
SIM, diharapkan pengemudi memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup
untuk mengemudikan kendaraan dengan aman, sehingga dapat mengurangi risiko
kecelakaan lalu lintas.
SIM digunakan oleh pihak
berwenang untuk menegakkan hukum lalu lintas. Jika terjadi pelanggaran,
informasi pada SIM dapat digunakan untuk mengenakan sanksi yang sesuai kepada
pelanggar. Dalam beberapa kasus, kepemilikan SIM juga berhubungan dengan
persyaratan asuransi kendaraan. Tanpa SIM yang sah, klaim asuransi mungkin
tidak dapat diproses. Begitu sangat pentingnya kepemilikan SIM bagi siswa, MAN
2 Yogyakarta siaga kawal dan siap sukseskan Tatib Lantas. (pusp)
Berikan Komentar