Yogyakarta (MAN 2 Yogyakarta) — Upaya penguatan mutu kurikulum terus dilakukan MAN 2 Yogyakarta melalui kegiatan Pembekalan Tim Pengembang Kurikulum (TPK) Tahun 2026. Kegiatan pada Kamis (20/02/2026) ini, menghadirkan Pengawas Kementerian Agama Kota Yogyakarta Evi Eff, risanti, S.TP., sebagai narasumber utama dan dimoderatori oleh Ketua TPK, Sri Narwanti, S.Pd., M.Pd.
Kepala MAN 2 Yogyakarta, Hartiningsih, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan madrasah harus dibangun melalui perencanaan yang matang berbasis analisis kebutuhan. Mengacu pada arahan Direktur KSKK, ia menyampaikan bahwa proses pendidikan menjadi kunci utama keberhasilan.
“Pelaksanaan pendidikan sangat bergantung pada proses. Jika proses tidak signifikan, maka dampaknya juga tidak akan signifikan. Karena itu, analisis menjadi langkah awal yang wajib dilakukan sebelum menyusun program,” ungkapnya.
Dalam paparannya, Evi Effrisanti menegaskan bahwa penyusunan dokumen kurikulum tahun ajaran 2026/2027 harus mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 sebagai penyempurnaan KMA 450 Tahun 2024. Regulasi tersebut membawa penyesuaian signifikan, terutama penguatan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning).
“Dokumen kurikulum tidak lagi bersifat statis, tetapi menjadi dokumen hidup yang terus berkembang sesuai kebutuhan peserta didik dan dinamika zaman,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sistematika dokumen kurikulum terbaru memuat sejumlah komponen penting, di antaranya program mandatori yang terbagi menjadi dua kategori, yaitu mandatori wajib dan mandatori pilihan. Program wajib meliputi Tahfidz dan Moderasi Beragama, sementara program pilihan mencakup digitalisasi, madrasah sehat, pendidikan lingkungan hidup (PLH), madrasah ramah anak (MRA), satuan pendidikan aman bencana (SPAB), serta penguatan lain sesuai tipologi dan keunggulan madrasah.
Pada fondasi kurikulum, ditekankan prinsip berpusat pada murid dengan mengacu pada delapan Dimensi Profil Lulusan (DPL), yakni keimanan dan ketakwaan, kewargaan, bernalar kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, serta komunikasi. Kurikulum juga harus kontekstual dan relevan, berbasis analisis kebutuhan nyata di lapangan.
Dari sisi strategi pembelajaran, guru didorong untuk menggunakan model yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran dan peserta didik. Model Problem Based Learning (PBL), misalnya, direkomendasikan untuk pembelajaran yang menuntut kemampuan analitis dan pemecahan masalah.
Sementara itu, dalam aspek penilaian, guru diharapkan menyusun instrumen berbasis literasi dengan mengacu pada Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP). Kalender pendidikan juga disusun lebih fleksibel dengan tampilan per tiga bulan untuk memudahkan pengelolaan program.
Lebih lanjut, perencanaan di tingkat kelas menjadi fokus penting, di mana TPK menetapkan standar perencanaan pembelajaran dan asesmen. Dokumen kurikulum juga dilengkapi dengan sistem monitoring dan evaluasi melalui daftar ceklis yang mencakup Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), RPP, serta instrumen pembelajaran.
Struktur dokumen juga memuat ruang lingkup kelas dengan integrasi Kurikulum Berbasis Cinta, alasan pembukaan kegiatan ekstrakurikuler yang dikaitkan dengan delapan dimensi profil lulusan, hingga pembentukan tim kokurikuler dan tim pengembang budaya di tingkat satuan pendidikan.
Pada bagian akhir, kurikulum diharapkan mampu melahirkan pendidik yang tidak hanya profesional, tetapi juga penuh cinta dalam menjalankan peran pendidikan.
Namun demikian, Evi Effrisanti juga menyoroti tantangan pada kelas magang yang masih memerlukan perencanaan lebih matang, khususnya dalam pengaturan jam belajar reguler agar tidak berkurang akibat program magang yang dijalankan.
Melalui pembekalan ini, MAN 2 Yogyakarta semakin memantapkan langkah dalam merancang kurikulum yang adaptif, humanis, dan berdampak nyata, sejalan dengan visi madrasah dalam mencetak generasi unggul yang berkarakter dan berdaya saing global. (pusp)
Berikan Komentar